SELAMAT DATANG DI LAPAS NUNUKAN

Senin, 25 April 2011

10 Narapidana Yang Diputuskan Tidak Bersalah Setelah Dieksekusi Mati



Seorang ahli hukum dari Inggris, William Blackstone pernah berkata, "Lebih baik sepuluh orang bersalah di bebaskan daripada satu orang yang tidak bersalah menderita." Bahkan pengacara diindoktrinasi dengan konsep ini sejak awal pendidikan di sekolah hukum. Terlepas Apakah Anda mendukung hukuman mati atau tidak, kebanyakan orang akan setuju dengan pernyataan di atas. ada beberapa kasus di mana orang mungkin tidak bersalah dihukum karena suatu kejahatan yang tidak dilakukannya, beberapa bahkan dihukum mati. Sayangnya, kita tidak pernah bisa mendapatkan kesempatan untuk menemukan kebenaran. Baru-baru ini dimasukkannya bukti DNA dalam percobaan telah digunakan dalam beberapa kasus untuk melepaskan banyak orang tidak bersalah dihukum. Ada sepuluh kasus baru-baru ini orang-orang yang dianggap bersalah, tetapi tidak terbukti bersalah,setelah mereka dihukum mati.

1.      Carlos De Luna dieksekusi mati pada tahun 1989 :

Pada bulan Februari 1983, Wanda Lopez, ditikam sampai mati pada saat bekerja shift malam di stasiun pompa bensin di mana ia bekerja. Setelah perburuan singkat, polisi menemukan De Luna bersembunyi di bawah truk pick-up. Dimana Baru-baru ini ia dibebaskan dari penjara, tetapi melanggar pembebasan bersyaratnya dengan minum - minum di depan umum. De Luna mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak bersalah dan ia menyebutkan nama orang yang ia lihat di pom bensin sebelum kejadian pembunuhan tersebut.namun polisi mengabaikannya, juga fakta ba tidak terdapat setetespun darah korban pada dirinya, meskipun di TKP banyak berlumuran darah. De Luna ditangkap terlalu cepat setelah kejahatan itu.Saksi mata tunggal untuk kasus itu, Kevin Baker, menegaskan kepada polisi bahwa De Luna adalah pembunuhnya .

Di persidangan De Luna menyatakan melihat Carlos Hernandez sebagai orang yang dilihatnya di dalam pompa bensin sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut, De Luna melihatnya dari seberang jalan dari bar tempat ia minum. Hernandez dan DeLuna yang sangat mirip dalam penampilan tetapi, tidak seperti DeLuna, Hernandez memiliki sejarah panjang penyerangan dengan menggunakan senjata tajam. dan dia berulang kali mengatakan kepada teman-teman dan kerabatnya bahwa ia telah melakukan pembunuhan itu. Teman-temannya menegaskan bahwa dia tertarik dengan Lopez juga. pengacara De Luna tahu tentang masa lalu kriminal Hernandez tapi mereka tidak pernah menyelidiki secara menyeluruh kejahatan sebelumnya. Pada tanggal 7 Desember 1989, Texas ,Carlos De Luna 27 tahun dieksekusi.

2.      Larry Griffin Dieksekusi mati pada tahun 1995:

Pada tanggal 26 Juni 1980 di St Louis, Missouri, 19 tahun Quintin Moss tewas didalam kendaraanya, karena ditembak. Kesaksian tersebut sebagian besar didasarkan pada kesaksian dari Robert Fitzgerald, criminal berkulit putih, yang berada di lokasi pada saat pembunuhan itu. Ia bersaksi bahwa ia melihat tiga orang kulit hitam di dalam mobil ketika tembakan ditembakkan dan bahwa Larry Griffin menembak korban melalui jendela mobil dengan tangan kanannya. Hal ini di sampaikan pengacara korban pada saat sidang pembunuhan pertama Griffin, dan dia tidak menentang kesaksian tersebut meskipun dirinya adalah kidal. Ia juga gagal membawa saksi alibi yang bersama Griffin pada saat pembunuhan itu terjadi.
sidik jari Griffin juga tidak ditemukan di mobil atau disenjata, semua bukti terhadap dirinya adalah mendalam. Ada bukti yang menyatankan Fitzgerald dijanjikan pengurangan hukuman sebagai imbalan atas kesaksiannya. Jaksa juga gagal ke alamat dua saksi lain yang membenarkan bahwa Griffin tidak melakukan pembunuhan tersebut dan mereka menemukan tiga orang lainnya yang menguatkan keyakinannya bahwa Griffin adalah pelakunya, Griffin dieksekusi dengan suntikan mematikan pada tanggal 21 Juni 1995. Griffin mempertahankan hak tidak bersalah sampai dengan eksekusinya. Pada tahun 2005, seorang profesor Universitas Michigan Law School membuka kembali kasus ini. investigasi-Nya menyimpulkan bahwa Griffin tidak bersalah.

3.      Ruben Cantu Dieksekusi mati pada tahun 1993 :

Pada malam tanggal 8 November 1984, Ruben Cantu dan temannya David Garza, masuk ke sebuah rumah kosong di San Antonio yang sedang dalam pembangunan renovasi dan melihat dua orang sedang dirampok di bawah todongan senjata. Dua korban tersebut Pedro Gomez dan Juan Moreno,mereka adalah pekerja yang tidur di kasur lantai di lokasi konstruksi, menjaga barang-barabg kontruksi terhadap pencurian. para perampok tersebut mencoba mengambil uang mereka, dan terganggu oleh upaya Gomez saat berusaha untuk mengambil pistol yang tersembunyi di bawah kasur nya. Perampok tersebut menembak Gomez hingga tewas. Mereka berpikir telah membunuh kedua orang pekerja tersebut, kemudian meninggalkan TKP.

Polisi menunjukkan foto-foto tersangka kepada Moreno , termasuk gambar Ruben Cantu, dan ia tidak dapat mengidentifikasi penyerangnya. Atas dasar tidak ada bukti fisik, dan hanya kesaksian Moreno , sehingga kasus tidak dapat dilanjutkan. Tetapi selanjutnya Juan Moreno mengatakan bahwa ia merasa mendapat tekanan dari polisi untuk mengakui keterlibatan Ruben Cantu. Sedangkan David Garza, teman Cantu, telah mengakui keterlibatannya dalam serangan, pencurian dan pembunuhan. Dia mengatakan masuk ke dalam rumah dengan anak laki-laki lain, dan tidak terlibat didalam perampokan, tetapi melihat pembunuhan terjadi, sayangnya David Garza tidak menyebutkan bahwa anak laki-laki lain yang bersamanya adalah Ruben Cantu , tanggal 24 Agustus 1993, Ruben Cantu pada usia 26 dieksekus dengan suntikan mematikan. permintaan terakhir-Nya adalah untuk sepotong permen karet, yang ditolak

4.      Spence David Dieksekusi mati tahun 1997 :

Pada tahun 1982, David Spence dituduh meperkosaan dan melakukan pembunuhan terhadap dua gadis berumur 17 tahun dan satu anak laki-laki berumur 18 tahun di Waco, Texas. Dia menerima hukuman mati dalam dua persidangan atas pembunuhan. Muneer Deeb, seorang pemilik toko, menyewa Spence untuk melakukan pembunuhan dan dia juga didakwa dengan hukum mati. Dia menerima hukuman percobaan dan pada tahun 1993 dibebaskan.

Jaksa membangun kasus terhadap Spence berdasarkan bukti bekas gigitan yang menurut ahli negara cocok dengan gigi Spence.dan Dua dari enam saksi penjara yang bersaksi di persidangan kemudian menarik kembali kesaksian mereka, dengan mengatakan mereka diberi rokok, hak istimewa televisi dan alkohol, dan kunjungan suami-istri untuk kesaksian mereka. Pasca eksekusi Spence's ,mantan pengacaranya memiliki studi panel buta di mana lima ahli mengatakan tanda gigitan tidak dapat dicocokkan dengan Spence's. Bahkan penyidik pembunuhan asli pada kasus ini mengatakan ia memiliki keraguan yang serius tentang kesalahan Spence, dan seorang detektif mantan polisi kota Waco yang terlibat dalam kasus ini mengatakan dia tidak berpikir Spence melakukan kejahatan. David Spence dieksekusi dengan suntikan mematikan pada tanggal 14 April 1997.

5.      Jesse Tafero dieksekusi mati pada tahun 1990 :

Pada pagi hari tanggal 20 Februari 1976, petugas Highway Patrol, Phillip Black , dan Donald Irwin, mendekati sebuah mobil yang diparkir di halte istirahat untuk pemeriksaan rutin. Jesse Tafero dan rekannya Sonia "Sunny" Jacobs juga Walter Rhodes ditemukan tertidur di dalam mobil. Kedua polisi tersebut melihat pistol tergeletak di lantai mobil mereka dan membangunkan ketiganya juga meminta mereka keluar dari mobil. Menurut Rhodes, Tafero kemudian menembak Phillip Black dan Donald Irwin dengan pistol, yang secara ilegal terdaftar atas nama Jacobs, setelah kejadian itu mereka melarikan diri dari TKP. Ketiga orang itu ditangkap dalam suatu hambatan yang di buat oleh polosi. Dan ditemukan Pistol di pinggang Tafero's.

Di persidangan mereka, Rhodes bersaksi bahwa Tafero dan Jacobs yang bertanggung jawab atas pembunuhan itu. Selanjutnya Jacobs dihukum seumur hidup dan Tefaro’s dijatuhi hukuman mati sementara Rhodes juga dihukum dengan hukuman seumur hidup. Rhodes pada tahun 1994 dikeluarkan dengan pembebasan bersyarat untuk perilaku yang baik. Karena juri telah merekomendasikan hukuman seumur hidup untuk Jacobs, pengadilan memutuskan hukuman untuk Jacobs 'penjara seumur hidup, tetapi tidak dengan Tafero's. dan Rhodes kemudian dibebaskan setelah setuju untuk tawar-menawar pembelaan. Sebelum pembebasannya, Rhodes mengaku beberapa kali bahwa dia tidak terlibat dalam penembakan itu. tetapi Sunny Jacobs mengklaim bahwa Rhodes lah yang menembak kedua polisi tersebut, bukan Tafero. karena Rhodeslah satu-satunya orang yang ditemukan jejak mesiu pada dirinya, Tafero dieksekusi oleh kursi listrik pada tanggal 4 Mei 1990.

6.      Ellis Wayne Felker Dieksekusi mati pada tahun 1996:

Ellis Wayne Felker adalah seorang tersangka dalam hilangnya seorang wanita Georgia, Evelyn Joy Ludlum pada tahun 1981,yang bekerja sebagai pelayan koktail. Dan selama kurun waktu 2 minggu polisi polisi melakukan pencarian, akhirnya tubuh Ludlum ditemukan di sungai kecil dalam kondisi diperkosa, ditikam dan dibunuh. Otopsi dilakukan oleh teknisi terlatih dan menemukan bahwa tubuh Ludlum telah mati selama lima hari. Informasi ini kemudian diubah setelah menyadari hal ini akan menghilangkan Ellis Wayne Felker sebagai tersangka. otopsi Independen menemukan bahwa tubuh Ellis telah mati tidak lebih dari tiga hari.

Pada tahun 1996, pengacara Felker's menemukan bukti kotak,yang telah ditahan oleh jaksa penuntut termasuk bukti DNA dan pengakuan yang ditulis oleh tersangka lain. Bahkan hakim ketua di dalam pra pradilan kasus Felker menyatakan bahwa haknya untuk mendapatkan pengadilan yang adil telah terancam. Meskipun semua bukti meragukan , Mahkamah Agung Georgia menolak sidang baru untuk Felker atau memberikan lebih banyak waktu untuk menunjukan bukti-bukti baru dalam persidangan, Felker dieksekusi dengan kursi listrik pada November 15, tahun 1996 pada usia 48. Dan pada tahun 2000, seorang hakim Georgia memutuskan bahwa tes DNA dapat dilakukan dalam upaya pertama kali membebaskan orang , oleh pengadilan untuk yang dilaksanakan di Amerika Serikat. Hasilnya meyakinkan jika Felker bukanlah pembunuhnya.

7.      Jones Leo, Dieksekusi mati tahun 1998 :

Pada tanggal 23 Mei 1981 di Jacksonville, petugas polisi Thomas Szafranski tewas ditembakkan didalam mobil polisinya, ketika ia berhenti di sebuah persimpangan. Dalam beberapa menit, polisi merusak apartemen Leo Jones 'di mana mereka menemukan Jones dan sepupunya, Bobby Hammonds. Polisi kemudian membawa keduanya kekantor polisi untuk diinterogasi dan menjadikan Jones sebagai tersangka pembunuhan tersebut, dimana polosi mengklaim telah mendapat pengakuan dari Hammonds yang telah memberikan sebuah pernyataan, bahwa ia melihat Jones meninggalkan apartemen dengan senapan dan kembali setelah dia mendengar beberapa kali bunyi tembakan,pada tahun 1997, seorang perwira polisi pensiunan, Cleveland Smith, memberikan keterangan baru mengenai kasus Leo Jones, bahwa dia medapatkan pengakuan bahwa Jones adalah pelakunya melalui penyiksaan,Smith menunggu begitu lama kesaksiannya dikarenakan ia ingin mengamankan pensiunnya.

Seorang Hakim Agung Florida Leander Shaw menulis bahwa kasus Jones 'telah menjadi "kuda warna yang berbeda". bukti baru ditemukan, Shaw menulis, "mendapatkan keraguan serius pada rasa bersalah Jones, Shaw dan satu hakim lainnya memilih untuk memberikan Jones hukuman percobaan. Namun mayoritas lima hakim memutuskan bersalah. Jones Leo dieksekusi oleh kursi listrik pada tanggal 24 Maret 1998.

8.      Willingham Todd Cameron Dieksekusi mati tahun 2004 :

Pada tahun 1991, kebakaran terjadi di rumah Cameron Todd Willingham di Texas membunuh tiga anak muda. Willingham lolos dari api dengan luka ringan sedangkan istrinya tidak ada di rumah pada saat kejadian itu. Jaksa menuduh Willingham sengaja membuat kebakaran tersebut, dalam upaya untuk menutupi perbuatannya terhadap gadis-gadis itu. walaupun dari kesaksian istrinya bahwa ia tidak pernah berbuat sesuatu terhadap anak-anak tersebut. Sementara dari tes laboratorium diverifikasi adanya cairan bensin yang digunakan di dekat teras depan, jaksa menyatakan bahwa cairan itu sengaja dituangkan di teras depan, dekat kamar tidur anak-anak tersebut, dan sengaja membakarnya dan menghalangi upaya penyelamatan atas anak-anak tersebut.
Willingham dianggap sebagai "sosiopat sangat parah" oleh psikiater, Selama persidangan di bulan Agustus 1992, Willingham ditawari hukuman seumur hidup dengan pertukaran sebuah pengakuan bersalah, ia menolak dan bersikeras dia tidak bersalah. Willingham dieksekusi dengan suntikan mematikan pada tanggal 17 Februari 2004. Pada bulan Juni 2009, Negara Bagian Texas memerintahkan pemeriksaan ulang , hal ini belum pernah terjadi sebelumnya , dimana sebuah kasus dapat mengeluarkan keputusan di atasnya di kemudian hari.

9.      Lionel Herrera Dieksekusi pada tahun 1993:

Pada tanggal 29 September 1981, Officer Departemen Keamanan Publik Texas, David Rucker, ditembak dan dibunuh disepanjang bentangan jalan raya dekat Rio Grande Valley. dalam waktu yang sama, polisi Enrique Carrisalez menepi mengemudi kendaraan melaju menjauh dari jalan dimana tubuh Rucker ditemukan. Seorang Sopir terlihat adu mulut dengan Carrisalez sebelum menarik keluar pistolnya dan membunuh petugas polisi tersebut. Lionel Herrera ditangkap beberapa hari kemudian dengan tuduhan pembunuhan Rucker dan juga Carrisalez's. Sebelum meninggal, Carrisalez mengidentifikasi Herrera sebagai orang yang menembak dia dari satu foto yang ditunjukkan terhadapnya di rumah sakit (bukan array foto). Pada bulan Januari 1982, Herrera diadili dan dinyatakan bersalah atas pembunuhan Carrisalez, dan dijatuhi hukuman mati. Belakangan beberapa tahun kemudian, saudara Herrera mengaku bersalah atas pembunuhan Rucker.

Saudara Herrera mengajukan permohonan tertulis dari habeas corpus di pengadilan federal, dan bukti-bukti baru menunjukkan ia benar-benar bersalah atas pembunuhan Carrisalez. termasuk empat keterangan tertulis dari seorang pengacara yang telah mewakili saudara Herrera, Raul Herrera, Sr, dan tiga orang lainnya mengklaim bahwa mereka telah membunuh Rucker dan Carrisalez. Hal ini menyebabkan Mahkamah Agung membuka kembali kasus Herrera , dimana Pengadilan memutuskan bahwa bukti baru menunjukkan Herrera tidak bersalah. Herrera dieksekusi dengan suntikan mematikan empat bulan setelah putusan itu. Dalam pernyataan terakhirnya ia berkata: "Saya tidak bersalah, tidak bersalah, tidak bersalah. . . . Saya seorang pria tak bersalah, dan sesuatu yang sangat salah terjadi malam ini. "

10.  Timotius Cole Meninggal di penjara, dengan hukuman 25 tahun:

Pada tahun 1985, Texas Tech siswa Michele Mallin diperkosa dan Timotius Cole dijatuhi hukuman 25 tahun penjara hanya berdasarkan kesaksian korban. Ia ditawari pembebasan bersyarat jika ia akan mengakui bersalah, tetapi ia menolak. Kemudian, Mallin mengaku dia salah mengidentifikasi penyerangnya dan pada tahun 1995, Jerry Wayne Johnson mengaku memperkosa. Mallin menyatakan bahwa bahwa peneliti gagal pengumpulan bukti dan menyembunyikan informasi dari dia, yang menyebabkan dia percaya bahwa Timotius Cole penyerangnya. Mallin mengatakan kepada polisi bahwa pemerkosa nya merokok selama pemerkosaan itu. Namun, Cole bukanlah perokok karena dia menderita asma parah.

Ketika bukti DNA menunjukkan dia tidak bersalah, ia dibebaskan pada tanggal 6 Februari 2009. namun Cole sudah meninggal dalam penjara pada tanggal 2 Desember 1999 karena serangan asma. Itu adalah eksonerasi DNA pertama untuk korban yang sudah meninggal di negara bagian Texas.

(sumber: http//www.terselubung.blogspot.com)

Minggu, 10 April 2011

10 Penjara Paling Brutal Di Dunia


1. Carandiru Prison: (Brasil)

Penjara ini sempat menghebohkan Brasil juga dunia ketika peca kerusuhan besar di penjara tersebut tahun 1992. Tragedi pembantaian masal yang melibatkan polisi setempat. Ratusan korban berjatuhan, 103 (ada yg menyebut 111 napi) di antaranya tewas terbunuh. Tragedi Caradiru bermula dari meletusnya perang ‘antar gank' di penjara tersebut, yang melebar hingga melibatkan banyak narapidana. Polisi kemudian mendatangkan bala bantuan. Sebenarnya saat itu banyak napi telah menyerah dengan melemparkan senjata mereka . mereka meminta perlindungan polisi. Namun dijawab polisi dengan menembaki mereka.
Perlakuan brutal dari pihak kepolisian memicu protes di mana-mana, tak terkecuali Amnesty Internasional yang mengkampanyekan penjara tersebut ditutup tahun 2002. Amnesty Internasional melaporkan telah terjadi pelanggaran hak-hak azasi manusia di sana yang tak bisas ditelerir lagi. Bukan itu saja fasilitas penjara juga sedemikian buruk sehingga menyebarkan penyakit mematikan.
Pada masa itu Kepala Kepolisian Metropolitan Sao Paulo adalah Ubiratan Guimaraes, dia dianggap orang yang paling bertanggungjawab meletusnya tragedy ini. Kasus yang menimbulkan kemarahan dunia ini membawa Guimaraes ke kursi pesakitan. Ia sempat diadili dengan tuduhan pembunuhan terhadap 102 orang. Namun Pengadilan kemudian membebaskan Guimaraes karena yg bersangkutan mengatakan polisi melakukan itu karena ditembaki. Pemerintah Brasil menganggap bahwa tragedy itu terjadi bukan tanggung jawab pihak kepolisian.

2. Bang Kwang Prison (Thailand)

Dikenal sebagai "Bangkok Hilton". Penjara ini boleh dibilang sudah tidak layak lagi, selain penuh sesak, juga kekurangan tenaga sipir. Para napinya dirantai. Kabarnya banyak napi jadi gila akibat stress melewati bulan bulan pertama di tahanan itu.
Direktur penjara Khun Nattee mengakui, kalau penjaranya adalah paling keras diseluruh Thailand. Di sini fasilitas sangat minim, termasuk perawatan kesehatan terhadap napi yg sangat standar. Napi yg sakit hy bisa meringkuk dengan kaki dirantai di kamarnya, sambil menunggu datangnya obat (kalau dapat).

3. ADX Florence Supermax Prison: (Colorado)

Penjara ini dibangun sebagai respon atas serangan terhadap para sipir dan staf yang terjadi di penjara lain di Amerika. Di penjara ini menerapkan maximum security untuk mencegah terjadinya serangan para napi terhadap sipir ataupun staf penjara. Karenanya para napi diisolasi dari staf penjara. Para napi mengalami penyiksaaan psikologis karena selama 23 jam hanya dihabiskan diselnya. mereka tak bisa kemana mana.
Menjadi narapida di ADX adalah suatu mimpi buruk tak tak terlupakan bagi mereka. Di sasna mereka menerima kondisi paling jelek dari yg terjelek. Karenanya mereka yg masuk ke sini adalah para penjahat kelas kakap termasuk yg telah berkali-kali masuk penjara. Di sinilah 'neraka' penjara yg bisa mengakibatkan derita seumur hidup.
Selama 13 tahun beroperasi, dua orang tawanan dikabarkan mati terbunuh di ADX Florence. Salah satunya Lawrence Klaker. Ada yg menyebut dia mati ditembak, tp ada juga yg bilang bunuh diri.

4. Alcatraz Island Prison: (San Francisco, CA)

Penjara ini, yang dikenal sebagai "The Rock", atau "Devil's Island" . Dibangun 1920-an. Segala ketidak nyamanan ada di sini. Alcatraz dirancang sedemikian rupa sehingga amaty kecil kemungkinan napi bisa lolos dari sini. Alcatraz benar benar menciptakan dunia sendiri. Para napi benar-benar terputus kontak dengan kehidupan di luar sana.
Pejabat penjara yg arogan, sipir yg kasar, kebijakan yg tdk manusiawi mewarnai hari-hari para napi di sana. Tak usah heran kalo byk yg terkena gangguan jiwa akibat tekanan psikologis yg luar biasa. Bayangkan saja, di sana ada larangan untuk tdk bercakap cakap dgn napi lain, kalo tdk menurut, hukuman menunggu. Napi dilarang mengeluarkan emosinya. Mereka dipaksa diam! Hak hak sbg manusia, di Alcatraz, telah dicabut. Sungguh penjara 'neraka'. Penjara ini ditutup pada 1963, tetapi warisan kegelapan terus 'hidup' dan menjadi legenda. (Pengen tau seperti apa, nonton aja escape from alcatraz)

5.San Quentin Prison: (San Quentin, California)

Tahun 1930'a an, pengelolaan penjara ini sarat dengan korupsi, sampai akhirnya muncul direktur baru Clinton Truman Duffy yg melihat kondisi tak manusiawi dari penjara ini, memutuskan melakukan perbaian di tahun 1940 an. Tapi sebelum masuknya direktur baru, penjara ini dikenal sangat tidak manusiawi memperlakukan para napi. Kepala mereka dibotaki dan dipaksa memakai seragam yg diberi nomor, mereka makan dengan wadah ember-ember. Menghuni sel sempit tanpa diberi lampu.
Di sini nyawa tidak ada harganya. Kerusuhan antar ras kerap terjadi.Rasio antara penjaga penjara dan napi tidak sebanding, itu sebabnya banyak hal terjadi diluar kontrol.

6. Diyarbakr Prison: (Turki)

Penjara ini disebut sebagai penjara terkejam di turki di mana segala kebrutalan dan kesadisan begitu lumrah terjadi. Dari 1981 sampai 1984, 34 orang tawanan tewas karena penyiksaan berlebihan, baik jiwa maupun fisiknya. Belum lagi kasus penyimpangan seksual yg merajalela.
Para napi sebenarnya telah melakukan protes terhadp pengelolaan penjara. Mereka melakukan mogok makan, bahkan membakar diri sendiri sebagai bentuk protes. Namunn tdk berhasil. Fasilitas penjara ini 'sangat mengerikan' jauh dari standar. Di sini pernah terjadi peristiwa menggerkan di mana anak-anak dijebloskan di sini dan mendapat hukuman penjara seumur hidup. Kejahatan terhadap kemanusian sepertinya menjadi peristiwa biasa saja. Tak heran penjara ini masuk dalam saslah sastu penjara yg paling menyeramkan di dunia.

7. La Sabaneta Prison: (Venezuela)

Venezuela juga memiliki penjara tak kalah brutalnya, yakni La Sabanetaa, di mana kekerasan menjadi 'santapan' hari-hari. Fasilitas yg sangat minim, membuat wabah penyakit begitu mudah menyebar. Maklum, pelayanan dokter sangatlah minim, bahkan nyaris tak ada. Makanan kurang dengan menu yg jauh dari sederhana.
Kondisi napi di Penjara La Sabaneta adalah yang jelek dari yang terjelek. Tak heran kalo wabah kolera sempat mampir kemari dan memakan korban 700 napi. Di sini pun pernah terjadi pembataian masal yg mengambil korban 100 an napi tahun 1994. Kematian merajalela di La Sabaneta. Salah sedikit, nyawa bisa melayang. Para staf penjara yg malas mengurusi napi, sehingga para napi bisa leluasa berbuat semaunya. mereka berkelahi bahkan membunuh sesama napi. Para penjaga 'menutup mata' atas kejadian2 ini.

8. La Sante Prison: (Paris, Perancis)

Seperti penjara 'maut' lainnya, di sini pun nyawa manusia tak berharga. perlakuan brutal merajalela. Kesewenangan pengelola penjara membuat kehidupan napi benar benar tidak berharga. Banyak napi akhirnya menjadi gila. Sel-sel penjara yg penuh kutu dan tikus, semakin membuat napi stress.
Sungguh ironis dengan arti kata ' La Sante' yg berarti health (kesehatan) dalam bahasa Inggris. Karena pada kenyataannya hidup di sana sungguh tdk sehat. Perbudakan antar sipir ke napi, napi ke sesama napi, sudah menjadi biasa. Kasus perkosaan antar sesama napi sangat tinggi dan terjadi setiap hari. Tak heran kalo banyak napi tak tahan akhirnya bunuh diri, atau menjadi gila. Sepanjang tahun 2002 dikabarkan terjadi 122 kasus bunuh diri napi. Disusul 73 napi pada pertengahan 2003.
Kecenderungan bunuh diri ini kemungkinan karena kondisi hidup yang mengerikan di sana. Penjara yg terlalu padat, fasilitas minim, serta aneka kekerasan yg terjadi di sana, diduga sebagai pemicu tindakan bunuh diri.

9. Rikers Island Prison: (Rikers Island, New York)

Penyiksaan brutal membuat penjara ini begitu dikenal di amerika. Pada 2007, tawanan Charles Afflic mengalami penyiksaan yg berlebihan dari penjaga penjara sehingga harus menjalani pembedahan otak. Sebanyak 6 napi bunuh diri di selnya krn tak tahan dgn suasana penjara yg menekan, pada 2003.

10. Tadmor Prison: (Suriah)

Kematian di penjara ini seperti tak terhitung banyaknya. Kekerasan di Tadmor begitu mengerikan dan benar-benar tak kenal ampun. Seorang mantan napi Tadmor menggambarkan penjara ini sebagai kerajaan maut dan kegilaan mengerikan
Tadmor memiliki penjaga haus darah, narapidana penjagal,dan tawanan politik. Pada 1980, sesudah percobaan pembunuhan pada Presiden (di Damaskus), narapidana terpaksa membayar mahal. Para perajurit penyerang penjara, mereka menggunakan halicopter dan mendarat di Tadmor. Para prajurit ini membatai 500 orang tawanan di sel mereka. Para napi ini mati mengenaskan, tidak dapat menyelamatkan diri karena para sipir merantai kaki mereka di sel.

Sumber: http://hermawayne.blogspot.com/2009/02/10-penjara-paling-brutal-di-dunia.html





Bottom of Form

Jumat, 08 April 2011

PROFIL SINGKAT LAPAS NUNUKAN

A.     SEJARAH SINGKAT, LETAK DAN KAPASITAS

1.  SEJARAH SINGKAT
Pada awal berdirinya Kabupaten Nunukan, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bulungan, dalam rangka penegakan hukum seluruh tahanan ditempatkan di Polres Nunukan. Setelah menjalani proses persidangan kemudian mendapatkan vonis yang telah mempunyai kekuatan hukum yang pasti (incraht van geweijsde) maka para narapidana oleh Polres Nunukan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tarakan untuk menjalani pidana.
Mengingat pada saat itu kwantitas kejahatan cukup tinggi yang berakibat kepada pihak Lapas Klas IIA Tarakan mengalami lonjakan isi penghuni hingga Over Capacity.
Disamping Over Capacity di Lapas Klas IIA Tarakan dan pengiriman narapidana ke Tarakan ditempuh melalui jalur laut yang mengandung resiko tinggi, maka ada pemikiran dari pihak Pemkab Nunukan untuk adanya sebuah Rutan/Lapas berdiri di Kabupaten Nunukan.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, maka sejak tahun 2005 Lapas Klas IIB Nunukan mulai dibangun dengan biaya APBN dan APBD Kabupaten Nunukan, kemudian mulai dioperasikan pada tanggal 25 Agustus 2008, dan selanjutnya diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 04 September 2009 bersamaan dengan Kegiatan Pencanangan Zero Narkoba bagi Lapas dan Rutan se-Kalimantan Timur.
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Nunukan didirikan diatas tanah 3,7 Ha yang terdiri dari bangunan Lapas 1 Ha, bangunan rumah dinas pejabat struktural 0,5 Ha dan selebihnya adalah lahan kosong.
    Bangunan Lapas terdiri dari 4 gedung hunian dan salah satu gedung hunian tersebut hingga saat ini belum selesai pembangunannya.   Hingga saat ini penerangan di Lapas Klas IIB Nunukan menggunakan genset yang dioperasikan dari jam 18.00 sampai dengan jam 06.00 wita, walaupun pihak Distamben Kabupaten Nunukan telah memasang tiang dan kabel listrik sepanjang 3 Km sampai ke areal Lapas, namun pihak PLN belum dapat mengalirkan arus listrik.

2.  LETAK
Lapas Klas IIB Nunukan terletak disebelah Selatan Kota Nunukan tepatnya di Jalan Lintas Lapas No. 07 Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan Kalimantan Timur. Dari halaman Lapas nampak pemandangan laut dan Pulau Sebatik salah satu kecamatan di kabupaten Nunukan yang berseberangan laut jarak tempuh kurang lebih 20 menit ke Kota Tawau Sabah Malaysia.
Letak Lapas Klas IIB Nunukan ini cukup jauh dari Kota Nunukan kurang lebih 20 Km dan kurang lebih 10 Km dari Kepolisian Resor, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Nunukan. Kampung yang terdekat adalah Desa Mamolo yang jaraknya dari Lapas kurang lebih 2 Km.

3.  KAPASITAS
Perhitungan kapasitas hunian didasarkan pada luasan tempat tidur (panjang x lebar : 2)  maka kapsitas hunian Lapas Klas IIB Nunukan dapat menampung 471 orang Warga Binaan Pemasyarakatan.


B.     VISI,MISI DAN TUJUAN

1.VISI :
    Memulihkan kesatuan hubungan hidup,kehidupan dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan sebagai individu, anggota masyarakat dan mahluk Tuhan YME    ( Membangun Manusia Mandiri )

2.MISI :
    Melaksanakan perawatan tahanan, pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam kerangka penegakan hukum, pencegahan dan penanggulangan kejahatan serta pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.

3.TUJUAN :
    Membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

C.     SASARAN

1. Meningkatkan kualitas WBP yang pada awalnya sebagian atau seluruhnya dalam kondisi yang kurang dari segi Kualitas ketaqwaan kepada Tuhan YME,kualitas intelektual,kualitas sikap dan perilaku, kualitas profesionalisme/ketrampilan serta kualitas kesehatan jasmani dan rohani.
2. Menciptakan situasi/kondisi yang memungkinkan bagi terwujudnya tujuan pemasyarakatan yang merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketahanan sosial dan ketahanan nasional.

D.     TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman R.I Nomor : M.01.PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja LEMBAGA PEMASYARAKATAN bahwa Lembaga pemasyarakatan mempunyai tugas pokok melaksanakan pemasyarakatan narapidana / anak didik, untuk melaksanakan tugas tersebut Lembaga Pemasyarakatan mempunyai fungsi melaksanakan pembinaan narapidana / anak didik, memeberikan bimbingan, mempersiapkan sarana dan mengelolan hasil kerja, melakukan bimbingan sosial/kerohanian narapidana/anak didik, melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib LAPAS serta melaukan tata usaha dan rumah tangga.

E.     RUANG LINGKUP PEMBINAAN :

          Pembinaan kepribadian yang meliputi : Pembinaan Kesadaran Beragama,   Pembinaan     Kesadaran berbangsa dan bernegara, Pembinaan Kemampuan Intelektual ( Kecerdasan ), Pembinaan Kesadaran Hukum dan Pembinaan reintegrasi Sosial. 
          Pembinaan Kemandirian yang diberikan melalui program – program yaitu : keterampilan untuk mendukung usaha mandiri, keterampilan untuk mendukung usaha industri kecil, keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan bakat masing-masing dan keterampilan untuk mendukung usaha industri atau kegiatan pertanian dengan menggunakan teknologi madya atau tinggi.

F.     KONDISI PEGAWAI

Pegawai LAPAS Klas IIB Nunukan berjumlah 47 Orang termasuk 6 Orang CPNS (data per tahun 2010)

G.     STRATEGI PENGAMANAN

Dalam rangka melaksanakan kegiatan administrasi maupun pembinaan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan diperlukan situasi dan kondisi pengamanan yang kondusif. Pengamanan adalah tulang punggung bagi terlaksananya kegiatan dalam Lapas.
Tanggung jawab pengamanan secara keseluruhan berada pada Kepala Lapas dan dalam rangka melaksanakan tanggung jawab ini Kepala Lapas dibantu oleh 1 (satu) orang Kepala Pengamanan yang membawahi seluruh Staf Pengamanan dan terbagi dalam beberapa bidang kerja sebagai berikut : Satgas P2U, Regu Penjagaan, Peta Penempatan Tahanan dan Narapidana, Peta Keamanan, Satgas Kamtib, Satgas P4GN, dan Prosedur kunjungan

 H.     STRATEGI PEMBINAAN

Program pembinaan diwujudkan berdasarkan tujuan sistem pemasyarakatan yang berfungsi menyiapkan WBP agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.
Dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan disebutkan bahwa Sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertangung jawab. Oleh karena itu, maka para petugas, WBP itu sendiri maupun masyarakat (instansi terkait, keluarga WBP dan swasta) haruslah bersinergi untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
Program pembinaan dan pembimbingan disusun dalam suatu rencana kerja, program kerja dan kalender kerja yang berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Adapun program pembinaan dan pembimbingan yang dilaksanakan di Lapas Klas IIB Nunukan adalah sebagai berikut :
a.  Pembinaan Narkoba dan HIV/AIDS
b.  Pembinaan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air
c.  Pembinaan Intelektual dan Ilmu Pengetahuan
d.  Pembinaan Mental Keagamaan
e.  Pembinaan Jasmani dan Olah Raga
f.   Pembinaan Kreativitas dan Seni
g.  Pembinaan Keterampilan dan Kemandirian
h.  Pembinaan Pertanian dan Perkebunan maupun Peternakan
i.   Pembinaan di Luar Lapas

I.      KERJA SAMA

Dalam rangka menunjang pelaksanaan Tupoksi Lapas Nunukan, telah mengadakan kerja sama dengan :
a.  Kepolisian Resor Nunukan
b.  Balai Latihan Kerja Kab.Nunukan
c.  Dinas Kesehatan Kab.Nunukan
d.  Kementerian Agama Kab.Nunukan
e.  Dinas Pendidikan Nasional Kab.Nunukan
Disamping Pemerintah Kab.Nunukan dan DPRD Nunukan maka Dinas-Dinas yang belum ada MOU namun mendukung kegiatan Lapas adalah :
a.  Dinas Pertambangan dan Energi Kab.Nunukan
b.  Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran
            (DKPPK) Kab. Nunukan
c.  Dinas Pertanian dan Peternakan Kab.Nunukan
d.  Dinas Kehutanan Kab.Nunukan
e.  Badan Lingkungan Hidup Daerah Kab.Nunukan
f.  Dinas Perikanan Kab.Nunukan
g.  Dinas Pekerjaan Umum Kab.Nunukan
h.  Badan Narkotika Kabupaten Nunukan
Kelompok Masyarakat /Perorangan
a.  Para mantan anggota DPRD Nunukan
b.  Anggota DPRD Nunukan
c.  LSM Nunukan
d.  Pegawai Badan Ketahanan Pangan Kab. Nunukan
e.  PT. Prima Warna Tama Nunukan

J.      PROGRAM AGRO INDUSTRI

Dalam rangka menjadikan Lapas Nunukan sebagai Lapas Agro Industri telah melakukan penanaman pohon buah seperti 500 pohon aren, 630 pohon mangga, 257 pohon sawo, 350 pohon rambutan, 170 pohon durian, 150 pohon jeruk, 50 pohon kelengkeng, 20 pohon belimbing dewi, 15 pohon langsat, 15 pohon kelapa gading, 5 pohon jambu air, 8 pohon pete, 10 pohon cempedak, 230 pohon kelapa sawit dan 50 pohon markisa yang telah ditanam dalam kurun waktu 2009-2010

K.     PIAGAM PENGHARGAAN
                Pada hari ulang tahun propinsi kalimantan timur yang ke-53 tanggal 9 Januari 2010, Lapas Nunukan menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur Kaltim dalam bidang Penataan Lingkungan.